-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Reses Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono, Kopo Bersinar dan Cikande Indah Berseri

Kamis, 23 Oktober 2025 | 13.31 WIB Last Updated 2025-10-23T06:47:31Z

 

Serang, -- Dalam masa akhir Tahun 2025 menuju 2026 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono,S.SI. yang juga menjabat Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Serang Dapil 2 adakan Reses bersama warga Perumahan Bumi Cikande Indah dan Kecamatan Kopo dihari sebelumnya, Kamis, 23 Oktober 2025.


Reses dewan adalah masa di mana anggota legislatif (DPR/DPRD) bekerja di luar gedung dewan untuk mengunjungi daerah pemilihannya masing-masing guna menyerap aspirasi dan menampung pengaduan masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi anggota dewan untuk menyerap masukan dari konstituen yang kemudian akan ditindaklanjuti sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan anggaran maupun kebijakan selanjutnya. 


- Tujuan reses adalah menyerap dan menampung aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya.


- Menerima pengaduan dan keluhan masyarakat secara langsung.


- Menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan tersebut untuk diteruskan kepada pihak eksekutif.


- Mempertanggungjawabkan tugas dan fungsi perwakilan rakyat kepada konstituen. 


Sedangkan Proses reses yaitu Kunjungan kerja Anggota dewan ke daerah pemilihannya, bisa secara perorangan atau berkelompok. 


Dan juga Interaksi dilakukan secara langsung dengan berbagai lapisan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. 


Hasil reses akan dibahas dgn forum OPD dan akan dibahas dgn badan anggran slanjut dibahas dgn Team TAPD u/ ksepakatan anggaranya


Laporan tersebut kemudian disampaikan dalam rapat paripurna untuk diserahkan kepada pihak eksekutif sebagai bahan penyusunan anggaran. 


Maka dari itu, Selama masa reses, anggota dewan diberikan dana untuk menunjang kegiatan tersebut. 


Acara  Reses  Kedua Masa Persidangan Kesatu Tahun Persidangan 2025 - 2026 yang diadakan di Aula Blok B RT 02 RW 07 yang dihadiri dewan Agus Wahyudiono, Ketua RW 07,  RT blok C, RT blok B, RT blok D dan Perwakilan RT Blok A ( Welly Morgan), ibu - ibu warga BCI, Tokoh-tokoh masyarakat.


Dan dimana sebelumnya Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Serang juga mengadakan reses diwilayah Kecamatan Kopo dengan mendengarkan beberapa aspirasi dari warga untuk pembangunan merata diwilayah dapil nya khusus dan umumnya kabupaten serang.


Hal itu juga disambut baik oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil 2 saat berdialog dengan warga yang menyampaikan aspirasi demi pembangunan menciptakan Serang Bahagia.


Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Serang mengatakan, Reses ini adalah kegiatan seorang perwakilan masyarakat yang akan menyerap Aspirasi warga Cikande Indah Berseri dan Kopo Bersinar.


Lanjut Wakil Ketua II, Bahwa Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Serang yang total Rp. 3.6 Triliun yang akan dikembalikan ke masyarakat, yang mana uang tersebut berasal dari pembayaran pajak - pajak warga Serang. 


Dewan itu dimasa reses ini lebih banyak mendengarkan aspirasi dari warga yang terutama berada di Dapil nya, agar nanti disidang pengangaran bisa anggarkan, jelasnya.


Dan juga nanti, untuk keluhan warga tentang pelayanan PDAM yang masih belum maksimal kita akan sampai ke instansinya agar ada perbaikan yang sedemikian rupa agar tidak mengecewakan pelanggan, ungkapnya.


Sedangkan, Lanjut Agus Wahyudiono, Untuk sampah yang masih berserakan nanti kita akan sampai keinginan warga untuk menyediakan tempat tempat sampah agar gampang diangkut, ucapnya.


Ditempat yang sama Welly Morgan sebagai perwakilan warga blok A BCI berharap di Tahun 2026 ada anggaran untuk pembangunan jalan depan perumahan BCI yang termasuk muka dari perumahan. Yang mana lokasinya persis di depan rumah saya menuju ke jalur jalan utama Cikande Ambon - Bandung Boboko.


Asep juga warga BCI blok B berharap agar gorong gorong (Drainase )di sekitar Masjid Al muzakorah dan jalan lingkungan BCI bisa di anggarkan di tahun 2026.


Reporter: Redaksi