-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Diduga Tanpa Izin Lingkungan Penanaman Tiang Wifi Di Komplen Warga

Selasa, 28 Oktober 2025 | 18.39 WIB Last Updated 2025-10-28T11:40:01Z


Serang, -- Adanya kegiatan penanaman tiang wifi di jalur Binong - Gabus kini menimbulkan pertanyaan warga masyarakat Desa Pasir Limus dan sekitarnya.


Pasalnya tiang wifi yang diketahui sudah tertancap ( tertanam) di jalur binong - gabus tepatnya masuk Desa Mander dan Pasir Limus dikeluhkan warga karena berdiri ditanah mereka. Diduga pekerjaan pada malam hari saat pada tidur.


Selain warga, dari beberapa organisasi masyarakat (ormas) salah satunya Ketua Ranting BPPKB Sarmat menyatakan, benar warga mengadukan ke RT setempat yang mengetahui adanya penanaman tiang wifi yang sudah tertancap.


Lanjutnya, Mungkin di kerjakan pada tengah malam sehingga warga pada komplain ke RT karena tidak izin terdahalu, jelasnya Selasa, 28 Oktober 2025. 


Menurut informasi kegiatan itu diduga dari  PT Telkom, pungkasnya sarmat ketua BPPKB ranting pasir limus.


Dari keterangan yang berhasil di rangkum, pihak pelaksana diduga belum mengantongi izin kegiatan atau lintas sebagai bentuk soan terhadap pemerintahan di Kecamatan Pamarayan, sehingga kegiatan tersebut tidak ada pemberitahuan baik dari desa maupun pihak pelaksana terhadap warga masyarakat yang terlintasi.


Bentuk harapan warga di sampaikan sarmat ketua BPPKB pasir limus pihak pelaksana lebih mengutamakan keamanan kenyamanan masyarakat dan kami minta pihak dinas terkait agar supaya menindak lanjuti sebagaimana mestinya, ucap sarmat.


Redaksi