Banten, -- Dalam rangka mengembangkan sayap organisasi agar bisa menjangkau seluruh masyarakat di wilayah Provinsi Banten, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW ) PENA NB Lembaga Pemantau Aparatur Negara Nusantara Bersatu (PENA NB) Wilayah Banten akan segera dikukuhkan.
Untuk pelaksanaan pengukuhan Pengurus DPW PENA NB Provinsi Banten tersebut rencana akan berlangsung dalam pekan depan, Jumat (24/10/2025)
Jajaran pengurus PENA NB Provinsi Banten diharapkan bisa menjadi pemicu agar Pemerintah Daerah Provinsi Banten bisa lebih baik lagi dalam hal pengelolaan dan transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pasalnya, menurut Rachmat Suteja jika pengelolaan anggaran dana daerah bisa diawasi dengan baik oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti halnya Lembaga Pemantau Aparatur Negara Nusantara Bersatu (PENA NB), maka mudah-mudahan capaian penggunaan anggaran itu bisa dievaluasi dan dimonitor oleh stake holder APBD, yakni masyarakat secara langsung.
“Dengan demikian, maka tujuan utama dari pengelolaan anggaran tersebut bisa terlaksana dengan baik dan benar sesuai dengan arah kebijakan rencana pembangunannya,” urai Rachmat Suteja yang sudah puluhan tahun menjadi aktifis pegiat anti korupsi ini.
, PENA NB Banten akan selalu berkecimpung dalam berbagai dinamika percaturan pengawasan pengelolaan APBD di Provinsi Banten .
”Dengan keberadaan jaringan PENA NB di provinsi Banten, maka akan terus konsisten untuk menjaga dan mengawasi pengelolaan APBD maupun APBDesa agar bisa digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat ,” urai Rachmat.
Dengan demikian, lanjut Rachmat keberadaaan Lembaga Pemantau Aparatur Negara Nusantara Bersatu ini akan selalu menjadi baromoter terhadap pengawasan pelaksanaan anggaran keuangan dan belanja daerah pemerintahan Provinsi Banten agar bisa terealisasi sesuai dengan arah dan kebijakan pembangunannya yang berprinsip Transportasi, Akuntabilitas dan Integritas.
“Jadi PENA NB bukanlah musuh pemerintah daerah, kita ini adalah mitra mereka, teman mereka dan juga diharapkan bisa menjadi konsultan mereka, agar arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah bisa selaras dengan pengelolaan anggarannya. Tidak asal jadi dan tidak belok kesana kemari,” tegas Rachmat yang kerap selalu aktif di sektor segala bidang terutama dalam menyikapi korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
Oleh karena itu, lanjut Rachmat kepada para pengurus yang baru di tetapkan dan di SK kan oleh DPP PENA NB diharapkan bisa bekerjasama dengan baik dengan anggota lainnya, serta bisa membawa PENA NB di Banten untuk memberikan nilai positif atas keberadaannya di tengah-tengah masyarakat.
“Maju Terus Pantang Mundur konsisten dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi PENA NB, serta tetaplah menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa. Karena PENA NB berdiri sesuai dengan UU," tegas Rachmat.
Lembaga Pemantau Aparatur Negara Nusantara Bersatu adalah Organisasi yang Merakyat
Sementara itu menurut Penasehat Abdul Kholiq dengan Keberadaan DPW PENA NB Provinsi Banten harus bisa menjadi tolok ukur berjalannya fungsi pengawasan pengelolaan anggaran pemerintah daerah agar bisa digunakan secara tepat untuk pembangunan daerah dan dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di tiap daerah. tutur Abdul Kholiq yang sudah malang melintang menjadi aktifis pegiat anti korupsi di Provinsi Banten.
Abdul Kholiq selaku Penasehat berharap agar para pengurus yang akan di kukuhkan nantinya harus bisa langsung bekerja dengan cepat dan sebaik-baiknya sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga PENA NB. “ dan bisa segera bekerja menjalankan tupoksinya serta sekaligus membumikan PENA NB di wilayah Banten ini hingga sampai ke pelosok desa,” tegas Abdul Kholiq.
Sementara menurut Sekertaris PENA NB Provinsi Banten, Daniel, untuk pengukuhan Pengurus DPW PENA NB Banten akan di selenggarakan pekan depan.
Rencana untuk Pengukuhan Pengurus DPW PENA NB Banten sekaligus melaksanakan kegiatan peresmian Sekretariat DPW PENA NB Banten yang berlokasi di Sekretariat DPW PENA NB Provinsi Banten Kp Kiara Kecamatan Walantaka Kota Serang.
Kami nanti akan mengundang Kesbangpol Provinsi Banten dan Instansi lainnya
Dalam keterkaitan dengan Lembaga yang sebelumnya di jabat oleh Rachmat Suteja, yaitu DPD LSM PENJARA PN Provinsi Banten dinyatakan sudah di bekukan, jadi untuk kedepannya ada yang mengaku-ngaku DPD LSM PENJARA PN Banten sudah bukan tanggung jawab kami lagi. Demikian untuk di ketahui. Tegas Rachmat Suteja.
Reporter: Welfendry
