SERANG, -- Proyek penerangan jalan umum (PJU) yang tengah tahap pengerjaan di perumahan Bumi Cikande Indah (BCI) Desa Cikande, Kab Serang Banten, diduga sarat kejanggalan dan minim pengawasan Dinas Perhubungan Kabupaten Serang.
Pasalnya pemasangan tiang PJU salah satunya dipasang ditikungan jalan serta di lokasi lingkungan yang terang.
Seorang warga berinisial BO mengatakan, "Dilokasi sudah ada lampu yang terang, lalu PJU baru dipasang lagi disitu mepet di jalan tikungan ini kan bahaya dan tambah sempit jalanya" keluh BO. Jum'at (19/9/25).
Saat dikonfirmasi, pekerja mengaku hanya melakukan pekerjaan sesuai yang diarahkan kepada pihaknya, akan tetapi tidak tahu dengan pelaksana, hanya saja Ia menyatakan kegiatan itu bersumber dari Dinas Perhubungan Kabupaten Serang.
"Disini nanti ada 7 titik, soal pasang disini kan kita dapat instruksi pasang persis ditikungan, adapun disini terang karena ada lampu yang lama kami pekerja cuma pasang sesuai perintah, ini dari Dishub Kabupaten Serang, nantinya juga akan ada di Situ teratai pemasangan 7 titik lagi," ujar pekerja bernama Johan.
Dari pelaksana hingga pengawasan kata Johan tidak mengetahui, " Ini katanya aspirasi Dewan, tapi ga tahu dewan siapa, juga pelaksana dan bertanggung jawab di lapangan juga ga tahu," tambahnya.
Minimnya informasi yang didapat di lapangan menambah sorotan warga, hal itu diduga pemasangan PJU sarat kepentingan pribadi dan politik, ditambah pihak Dishub tidak menunjukkan bahwa adanya proyek pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat.
Namun seorang yang disebut bernama Wahyu oleh inisial SA menyatakan bahwa yang bersangkutan mengetahui perihal pelaksanaan proyek tersebut, sayangnya Wahyu tidak merespon wartawan.
Menanggapi hal itu, Ketua LSM Mappak Banten Ely Jaro mengutarakan,
"Pemasangan PJU seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat, PJU dibuat untuk menerangi yang lingkungan yang gelap, mengapa di lokasi sudah ada PJU lampu lama malah dipasang lagi yang baru, ini kan lucu, seharusnya di tempat gelap lah butuh diterangi, bukan kepentingan pribadi atau politik" ucap Ely.
Rencananya pekan depan LSM Mappak Banten akan membuat surat kepada Dishub untuk memintai keterangan dan klarifikasi. Mengapa minim pengawasan dan informasi seolah tertutup di lapangan.
"Ya betul kita akan melayangkan surat ke Dishub Kabupaten Serang mempertanyakan nilai kontrak atau anggaran siapa tender dan dimana saja titik pemasangan pelaksana yang ditunjuk Dishub dalam pekerjaan, Ini proyek pemerintah kah atau proyek siluman apalagi pribadi," tegas Ketua DPP LSM Mappak.
Hingga berita ini dimuat, Dishub Kabupaten Serang masih dalam upaya konfirmasi.(Red))