Kalianda,— Lapas Kelas IIA Kalianda menggelar kegiatan penyuluhan bantuan hukum bersama LBH Albantani, pada Kamis (18/9).
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, serta diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Selain penyuluhan, juga dilaksanakan konsultasi perkara pidana untuk memberikan ruang bagi para tahanan menyampaikan permasalahan hukum yang dihadapi," tutur Kalapas Kalianda.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kalianda berkomitmen memastikan hak WBP dalam mendapatkan akses informasi serta bantuan hukum yang layak, sebagai bagian dari pemenuhan prinsip perlindungan hak asasi manusia di dalam pemasyarakatan.
@kemenimipas
@ditjenpas
@pemasyarakatanlampung
#LapasKalianda
#KemenkumhamRI
#DitjenPAS
#KanwilKemenkumhamLampung
#Pemasyarakatan
#BantuanHukum
#HAM
Reporter: Ifn