Serang, - Adanya sabung ayam di Kampung Kias Mara, RT 10/02, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Serang, Banten yang dilaporkan oleh masyarakat kepada Babinsa Pegandikan dari Koramil 0602-10/Pontang lakukan pengrebekan, Minggu, 29 September 2025.
Kapten Inf Silvanus Elvis Selaku Danramil 0602-10/Pontang pimpin langsung pengrebekan sabung ayam diwiliyah pontang bersama jajaran.
Kedatangan Danramil bersama jajaran membuat puluhan pelaku dan penonton sabung ayam kocar kacir lari ke sawah milik warga sekitar.
Barang bukti yang diamankan Sekitar 13 ekor ayam jago diamankan ke Koramil 0602-10/Pontang, berharap pemilik datang guna dimintai keterangan dan akan dilakukan pembinaan oleh danramil bersama jajaran agar tidak melakukan kembali hal yang akan merugikan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan masyarakat apalagi sabung ayam termasuk dalam pasal perjudian yang melanggar hukum.
Danramil dalam wawancaranya menghimbau pada masyarakat agar tidak ada masyarakat yang macam macam untuk usaha sabung ayam diwilayah binaanya.
" Setelah laporan masyarakat adanya sabung ayam kami segera tindak lanjuti, karena ini sudah meresahkan masyarakat di wilayah desa pegandikan kecamatam lebak wangi," ungkapnya.
Maka dari itu, lanjut Danramil, kita langsung bergerak cepat ke TKP kumpulkan anggota, alhamdulillah sampai sore ini sudah kita amankan beberapa barang bukti, jelasnya.
Masih Danramil, kami harapkan setelah kejadian ini tidak ada lagi kejadian sabung ayam diwilayah hukum Pontang khususnya pegandikan kecamatan lebak wangi," tutupnya.
Reporter: Distributor Rilis