Tangerang, -- Sejumlah insan pers dari berbagai media menggelar aksi solidaritas dengan mengumpulkan Kartu Tanda Anggota (KTA) di lantai tanda sebagai bentuk dukungan terhadap seorang jurnalis yang mengalami intimidasi saat meliput proyek pembangunan mushola di RSUD Tobat, Kabupaten Tangerang.
Aksi ini menjadi bentuk keprihatinan atas dugaan upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam kejadian tersebut, salah satu jurnalis diberitakan mendapat tekanan dan larangan mengambil dokumentasi saat melakukan peliputan proyek yang bersumber dari dana publik.
“Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis. Pers bukan musuh pembangunan, justru pengawal transparansi,” ujar salah satu jurnalis senior yang tergabung dalam aksi.
Kegiatan simbolik ini juga diisi dengan pembacaan pernyataan sikap dan penegasan bahwa wartawan akan tetap menjalankan tugasnya secara profesional, meski mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu.
Para jurnalis mendesak manajemen RSUD Tobat dan pihak terkait untuk membuka akses informasi publik serta menjamin keamanan dan kebebasan kerja jurnalis di lapangan.
“Siapa pun yang mencoba menghalangi kerja pers sama saja melanggar hukum. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas salah satu orator aksi.
Aksi ini juga menjadi momentum penguatan solidaritas antar media lokal dan nasional untuk terus menjaga independensi, serta memperkuat posisi jurnalis dalam menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi.
Reporter:Acong fmc