Tangerang, -- Pemerintah Desa Cisoka menyayangkan adanya proyek CV. JJ ARBAS UTAMA diduga tak izin, namun tetap melakukan kegiatan, Kamis, 26 Juni 2025.
Sampai saat ini, pihak desa mengaku belum pernah menerima surat pemberitahuan, izin pelaksanaan, maupun informasi resmi lainnya terkait kegiatan tersebut. Padahal, proyek tersebut berlokasi di area publik yang berada dalam wewenang desa.
" Tidak ada pemberitahuan ke desa, padahal lokasi proyek ini berada di wilayah kami. Seharusnya pihak pelaksana datang dan berkoordinasi atau izin terlebih dahulu,” ujar seorang perangkat desa.
Warga pun mulai mempertanyakan kejelasan proyek, termasuk tujuan, dampak, dan legalitasnya. Pihak Pemerintah Desa Cisoka meminta agar ke depan seluruh kegiatan pembangunan yang melibatkan wilayah desa dilakukan secara terbuka dan terkoordinasi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau masalah di lapangan.
Hingga berita ini dimuat, belum ada klarifikasi dari pihak CV. JJ ARBAS UTAMA.
Reporter: Acong fmc