-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Marak Proyek Dugaan Tanpa Papan Informasi di Cisoka, FMC Desak Penindakan Tegas

Jumat, 06 Juni 2025 | 13.55 WIB Last Updated 2025-06-06T06:56:34Z


Tangerang, — Sejumlah proyek pembangunan di wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, diduga dikerjakan tanpa pemasangan papan informasi kegiatan. Kondisi ini memicu kekhawatiran publik dan mendapat sorotan tajam dari Forum Media Cisoka (FMC), yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas, Jumat, 06 Juni 2025.


Hasil pemantauan tim FMC di beberapa lokasi menunjukkan bahwa proyek infrastruktur, seperti perbaikan jalan lingkungan dan pembangunan saluran drainase, berlangsung tanpa papan nama proyek. Padahal, keberadaan papan informasi merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.


Ketua FMC, Rasmadi Biasa di sapa Gacon, mengecam keras praktik tersebut dan menuntut pihak terkait agar segera mengambil langkah tegas.


“Ini bukan hal sepele. Papan proyek adalah bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Tanpa itu, masyarakat tidak tahu proyek ini anggarannya dari mana, siapa pelaksana, dan berapa nilainya. Ini rawan disalahgunakan,” ujar Rasmadi saat diwawancarai di sekretariat FMC.


Ia juga menegaskan bahwa FMC akan terus mengawal dan mendokumentasikan setiap temuan di lapangan, termasuk melaporkannya ke instansi terkait apabila tidak ada tindakan korektif.


“Kami minta pemerintah kecamatan dan dinas teknis segera turun tangan. Jangan biarkan kontraktor seenaknya bekerja tanpa mengikuti aturan,” tegasnya.


FMC juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi pelaksanaan proyek di wilayah masing-masing guna mencegah terjadinya penyimpangan.


Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kecamatan Cisoka terkait proyek-proyek yang dimaksud.


Reporter: Acong fmc