Serang, -- Dugaan pencemaran lingkungan seperti Polusi Udara dan Pembuangan Limbah di aliran anak sungai Jawilan oleh
PT Tamron Akuatik Produk Industri (TAPI), Kamis, 19 Juni 2025.
Sebelumnya terbit beberapa link berita;
https://www.tren5.co.id/2025/06/diduga-pt-tamron-zona-kawasan-cba-buang.html
https://www.tren5.co.id/2025/06/diduga-bungkam-hrd-pt-tamron-saat.html
https://banten.update24jam.id/2025/06/cemari-sungai-desa-hingga-kecamatan.html
Dugaan kejahatan lingkungan ini tidak ada tindakan dari aparatur pemerintah seperti Desa, Kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup Hingga janji Wakil Bupati Serang ( Najib Hamas) untuk menyingkapin hanya isapan jempol.
Pengaduan yang disampaikan ke akun TikTok Wabup Serang hingga ada balasan namun tidak ada tindakan.
Ketika ditemui awak dikantor di Puspemkab serang Wabup Serang Najib Hamas mengatakan, saya sudah suruh DLH untuk turun/ sidak.
Sudah hampir seminggu janji manis perintah Wabup ke DLH Serang diduga hanya isapan jempol.
Penulis: Redaksi