-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Dugaan Kecurangan dan KKN, Muhamad Rizaldi Seret Panitia Seleksi Sekda Banten ke Ranah Hukum

Kamis, 12 Juni 2025 | 20.44 WIB Last Updated 2025-06-12T13:46:42Z


Serang, – Muhamad Rizaldi, figur yang dikenal vokal dalam isu tata kelola pemerintahan lewat institusi nya Civilian Perspective Initiative, resmi memberikan kuasa kepada tim advokat dari kantor hukum yang belum dapat diungkapkan untuk menggugat proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Ia menuding proses seleksi tersebut terindikasi dugaan sarat kecurangan, manipulasi, dan aroma kuat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dengan langkah tegas, Rizaldi mengajukan keberatan administratif dan berencana membawa perkara ini ke pengadilan demi menegakkan transparansi dan keadilan, Rabu, 12 Juni 2025.


Rizaldi menyatakan kekecewaannya yang mendalam atas proses seleksi yang menurutnya jauh dari prinsip meritokrasi. “Banten seharusnya bisa menjadi teladan, tapi apa daya, praktek curang dan permainan mata masih merajalela. Saya tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini,” ujarnya dengan nada penuh semangat di depan awak media, Kamis (12/6/2025).


Ia menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk memperjuangkan sistem yang bersih dan akuntabel bagi masyarakat Banten.


Menurut Rizaldi, seleksi Sekda Banten diduga diwarnai intervensi pihak tertentu yang mengutamakan koneksi ketimbang kompetensi. “Ini bukan lagi soal siapa yang terpilih, tapi soal integritas proses. Jika dibiarkan, Banten akan terus terjebak dalam lingkaran KKN yang memalukan,” tegasnya.


Ia menyesalkan bahwa provinsi yang kaya potensi ini masih dirundung praktik-praktik remeh yang merusak kepercayaan publik.Tim advokat ini juga, yang diketahui berpengalaman menangani kasus-kasus hukum tata negara, menyatakan kesiapan mereka untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.


“Kami akan memastikan setiap kejanggalan dalam proses seleksi ini terungkap. Klien kami, Pak Muhamad Rizaldi, memiliki bukti kuat untuk mendukung keberatan administratifnya, dan kami siap membawa ini ke meja hijau jika diperlukan,” ungkap salah satu advokat dari firma tersebut, yang enggan disebutkan namanya.


Langkah Rizaldi ini menuai perhatian publik dan memicu diskusi hangat di kalangan masyarakat Banten. Banyak yang mendukung upayanya sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem yang tidak transparan, namun tak sedikit pula yang mempertanyakan sejauh mana langkah hukum ini akan membuahkan hasil. “Saya berharap ini menjadi titik balik agar Banten bebas dari praktik kotor. Kami lelah dengan janji-janji kosong,” ujar seorang warga Serang yang enggan disebutkan identitasnya.


Sementara itu, pihak penyelenggara seleksi Sekda Banten belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan Rizaldi. Namun, tekanan publik kian meningkat untuk menuntut klarifikasi dan pembuktian bahwa proses seleksi dilakukan secara adil dan terbuka. Dengan langkah hukum yang kini diambil Rizaldi, sorotan kini tertuju pada pengadilan, yang akan menjadi panggung penentu apakah keadilan dan transparansi dapat ditegakkan di Banten.


Apa yang dilakuan Rizaldi dan tim hukumnya menjadi babak baru dalam perjuangan melawan dugaan KKN di Banten. “Ini bukan akhir, ini baru permulaan. Saya ingin Banten yang bersih, dan saya akan berjuang untuk itu,” tutup Rizaldi dengan penuh keyakinan.


Reporter: Distributor Rilis