Lampung, -- Polda Lampung mengimbau para sopir dan pengguna Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan seperti pungutan liar (pungli), perampasan, dan tindak kejahatan jalanan lainnya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, kegiatan ini sedang dilaksanakan, salah satunya di wilayah hukum Polres Way Kanan pada Minggu (4/5/2025) kemarin.
"Kegiatan berlokasi di sepanjang Jalinsum Kabupaten Way Kanan," kata Yuni, Senin (5/5/2025).
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kabaglog Polres Way Kanan Kompol Edi Saputra dan melibatkan gabungan personel dari Satlantas, Samapta, Satreskrim, serta regu siaga Polres Way Kanan.
Sebelum pelaksanaan patroli, terlebih dahulu dilakukan apel konsolidasi di Mako Polres Way Kanan guna pemberian arahan teknis pelaksanaan di lapangan.
Kombes Pol Yuni Iswandari menjelaskan bahwa patroli ini menyasar lokasi-lokasi yang rawan kemacetan dan diduga menjadi titik praktik pungli terhadap angkutan barang, terutama kendaraan pengangkut batu bara.
“Tim menyisir sejumlah titik di Jalinsum, antara lain di Kampung Karang Umpu dan Kampung Sangkaran Bhakti, Kecamatan Umpu Semenguk," katanya.
Selain melakukan penyisiran, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada sopir angkutan barang, terutama kendaraan pengangkut batu bara yang kerap melintas di Jalinsum.
Mereka diminta memberikan informasi apabila menemukan praktik pungli atau tindak kriminal lainnya.
Polda Lampung terus mengintensifkan kegiatan preventif seperti patroli KRYD guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan apabila menemukan praktik kejahatan jalanan maupun pungli di sekitar mereka.
Reporter: Ifn