SERANG, -- Hari ini Polda Banten melakukan konferensi pers terkait Hasil Operasi Pekat Maung 2025 (Polda Banten dan Jajaran Periode 1-10 Mei 2025). Salah satunya ungkap kasus pungutan liar di area Kawasan Pancatama Cikande. Bertempat di Aula Polda Banten, Jumat (09/05/2025).
Tersangka Nanang dan 6 orang lainnya dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.
Salah satu sopir truk yang sering beroperasi di Kawasan Pancatama Cikande mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Polda Banten, terutama Jantaras Ditreskrimum Polda Banten yang telah mengamankan Nanang dan kawan kawannya yang meresahkan para sopir truk.
"Saya ucap Alhamdulillah dan terima kasih kepada Pak Polisi yang telah mengamankan para tersangka pungutan liar di Kawasan Pancatama. Saat ini tidak ada lagi pungutan liar, lumayan untuk saya, bisa untuk tambahan beli nasi dan beli kopi," ujar salah satu sopir truk di area Pancatama Cikande.
Tambahan informasi saat konferensi pers, yaitu jumlah LP = 21, pelaku proses sidik = 63, pelaku pembinaan = 129. Total pelaku sidik + bina = 492.
(red)