-->
Kamis 19 Jun 2025

Notification

×
Kamis, 19 Jun 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Pengamen di Lampung Tengah Aniaya Warga karena Tak Diberi Uang, Ditangkap Polisi

Senin, 03 Maret 2025 | 14.46 WIB Last Updated 2025-03-03T07:48:41Z


Lampung Tengah, – Seorang pengamen di Lampung Tengah harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga yang tidak memberinya uang.


Kejadian ini terjadi pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di area parkir sebuah minimarket di Simpang Randu, Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial BS (22), seorang pemuda asal Kota Palembang, Sumatera Selatan.


"Pelaku merasa kesal karena tidak diberi uang saat mengamen, sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban," ujar Yuni pada Minggu (2/3/2025).

Polisi berhasil menangkap BS hanya tiga jam setelah kejadian. Ia ditemukan bersembunyi di sebuah kontrakan di wilayah Seputih Banyak dan ditangkap tanpa perlawanan.


Korban, Robi Figo, mengalami luka memar di wajah dan kepala akibat pukulan yang dilakukan berulang kali oleh pelaku.


Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.


Yuni menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme seperti yang dilakukan oleh BS.


"Segala bentuk premanisme akan kami tindak, tidak ada tempat aman untuk para pelaku premanisme di wilayah Lampung seperti yang dilakukan oleh pelaku ini," tandasnya.


KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG 

Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K.,M.H.

Email : humaspoldalampung@gmail.com

Twitter: @humaspoldalpg

FB: humas_poldalampung

IG: @humas_poldalampung


Reporter: Ifn