Kota Bandung, -- Penyamaran oknum pengedar Obat Keras Golongan G jenis Eximer dan Tramadol dengan modus tutup gerbang toko di Jl. Raya Pangalengan, Neglasari, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Selasa 10 Desember 2024.
Toko terkesan tertutup akan tetapi diduga berjualan obat keras yang berada di sebelah Agen sembako itu, terkesan kebal hukum pasalnya penjual obat terlarang menggelar meja begitu ramai di datangi anak muda, warung tersebut sempat diinformasikan kepada pihak kepolisian setempat namun lagi-lagi hingga saat ini masih bebas.
Ketika ditemui pekerja toko menjelaskan selain menjual obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol juga diduga menyediakan berbagai macam obat keras lainnya seperti Riklona, Alprazolam.
Untuk soal harga, bervariasi yang jelas di sini paling murah, beber pria yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan. Senin 9 Desember 2024.
Sedangkan warga sangat berharap pihak Kepolisian dapat melakukan tindakan tegas terhadap toko atau warung yang diduga mengedarkan obat keras daftar G tanpa memiliki izin edar.
Kami sangat berharap pihak Kepolisian dapat mengambil langkah tegas, dalam melakukan pemberantasan obat – obatan yang diduga diedarkan tanpa izin edar, ucap warga setempat.
Lanjut warga, Jika kita perhatikan, mayoritas pengguna dari obat-obatan tersebut adalah anak-anak remaja yang dapat disalahgunakan, selamatkan anak – anak kita dari obat- obatan tersebut karena anak kita adalah generasi bangsa.tandasnya.
Hingga berita di terbitkan pihak terkait dan bos penjual obat terlarang tersebut belum dikonfirmasi.
Penulis:Distributor Rilis