Dimana berita sebelumnya terbit dengan judul; https://www.tren5.co.id/2024/11/ada-apa-warga-dipanggil-oknum-desa.html
Demi mendapatkan informasi yang valid, tim media bergerak ke lokasi, beberapa warga mengatakan kemarin kami dipanggil pak, sama inisial R seorang staff Desa Pangawinan, dengan maksud untuk buat pernyataan bahwa tidak dugaan punggutan untuk pengurusan PTSL.
Jadi begini pak, Lanjut seorang warga, kita dikembalikan uang sebesar Rp.200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah) dan ada juga yang jutaan, agar tanda tangan surat pernyataan untuk perkara PTSL, bebernya.
Dan untuk itu, terang seorang warga, oknum Staff Desa Pangawinan mengundang kami dengan pesan hingga telepon Whatsapp, untuk datang kerumah inisial R pada hari Minggu 1 Desember 2024.
Ketika dikonfirmasi inisial R diduga staff Desa Pangawinan lewat pesan whatsapp belum membalas walaupun cekliss 2 putih, sampai berita diterbitkan.
Penulis:Redaksi