-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Korban Dugaan Pengeroyokan Malah Dijadikan Tersangka, Suwandi Wartawan Media Online Meminta Keadilan Kepada Presiden Prabowo dan Kapolri

Sabtu, 30 November 2024 | 03.05 WIB Last Updated 2024-11-29T20:07:18Z


Padang Lawas Utara, -- Pak presiden Prabowo ...!!! Tolong bantu kami, kami mohon ke Adilan, kata kata ini lah yang di ungkapkan ibu Samita boru siregar, ibu Suwandi Hidayat Harahap,  warga Desa Aek Godang, Kabupaten Padang Lawas Utara, orang tua dari  Suwandi Hidayat Harahap yang saat ini mendekam didalam sel penjara setelah diduga di tuduh melakukan penganiayaan.


Di dampingi aljoni matrial Harahap  salah seorang anaknya, Samita Boru siregar tak kuasa menahan tangis saat menceritakan bagai mana kondisi anaknya yang sudah menjadi korban pengeroyokan di lokasi kebun sawit milik kud, tempat ia bekerja sebagai humas pada tanggal 24 Juni 2024 lalu.


Aljoni mengungkapkan Pengeroyokan itu terjadi saat ia hendak mencoba menghentikan kegiatan praktek pencurian TBS ( Tandan Buah Segar ) di lokasi tempat lahan milik KUD P3RSU,  tanggal 24/6/ 2024, tempat ia bekerja mencari nafkah.


Di saat itu lah ia di keroyok sekitar puluhan orang yang di lakukan oleh inisial MTS cs, yang saat ini kasus nya sudah di tangani oleh satreskrim Polres Tapanuli Selatan setelah dilaporkan pada tanggal hari itu juga 24 Juni 2024, dan sudah menahan diduga salah seorang pelaku inisial AL. Sedangkan MTS diduga pelaku utama kabur dan ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Polres Tapsel.


Adik saya Suwandi Hidayat Harahap hanya sebagai pekerja di kebun sawit itu, dan ia menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok MTS cs, bermula ketika adik kami mencoba menggagalkan praktek dugaan pencurian buah sawit, " ungkap Aljoni.


Namun yang menjadi tanda tanya,,,??, kenapa Adik kami sebagai korban dugaan pengeroyokan malah ditahan oleh Polsek Padang Bolak, setelah ada laporan balik pada tanggal 25 Juni 2024 oleh MTS. Ironis permohonan penangguhan ditolak oleh pihak kepolisian, ini ada yang ganjil, jelasnya. 


 " Kami heran, jelas ini ada keganjilan, adik kami yang menjadi korban dugaan pengeroyokan, kenapa malah dikriminalisasi, sehingga tahan pihak Polsek Padang bolak , bahkan untuk permohonan penangguhan yang saya langsung sebagai penjamin di tolak oleh pihak Polsek dengan alasan yang tidak jelas," ungkapnya.


Sementara itu, menurut Bendahara Harahap,  salah seorang rekan Suwandi Hidayat Harahap yang juga ikut menjadi korban pengeroyokan dari  MTS cs, warga Dusun Suka Makmur, Desa Mampang Satu, Kecamatan Halongonan Timur, Mabupaten Padang Lawas Utara, mengungkapkan mereka lah yang menjadi korban dugaan pengeroyokan saat mencoba melarang sekelompok orang yang dipimpin MTs diduga hendak melakukan pencurian buah sawit di kebun milik KUD di Desa Accimun, ia heran kenapa Suwandi malah di tahan polisi, padahal ia dan saya lah justru menjadi korban saat kejadian tanggal 24 Juni lalu, bebernya. 


" Kami lah yang menjadi korban pengeroyokan dari grop MTS cs, saat kami mencoba menghentikan proses pencurian buah sawit di kebun milik KUD, kenapa malah rekan saya Suwandi yang ditahan polisi," ujar Bendahara.


Sementara itu saat ditemui dilapas gunung tua, Suwandi Hidayat Harahap mengaku tidak ada melakukan penganiayaan. Bahkan ia lah menjadi korban pengeroyokan bahkan diduga di ancam akan dib***h oleh kelompok MTs cs yang saat ini berstatus DPO, ucapnya. 


Saya ini berprofesi senang seorang wartawan online, dan harapan terbesar saya meminta keadilan kepada Kapolri dan Presiden Prabowo Subianto atas kasus yang menimpa saya, yang tidak pernah saya lakukan.


Saya ini korban, saya tidak melakukan penganiayaan yang dilaporkan MTS cs, bahkan saya bersama teman yang dikeroyok, sehingga tidak berdaya saat itu, bahkan saya di ancam akan di b***h, namun,  kenapa saat ini saya yang di penjara, ucap Suwandi sambil meneteskan air mata.


Sementara itu, Ditempat yang berbeda, Menurut kepala Desa Aek Cikun (Ardiansah Harahap) kepada awak media, ia membenarkan adanya dan mendengar  kejadian dugaan  pengeroyokan di tanggal 24 Juni lalu terhadap humas KUD / PT HSJ dan  sejumlah pekerja perkebunan, setelah adanya dugaan pencurian buah  kelapa sawit di kebun milik KUD yang masuk dalam kawasan Desa Accimun sesuai dengan surat SHM perkebunan milik KUD P3RSU, ungkapnya. 


Ya, saya ada mendengar ribut ribut dan dugaan. Pengeroyokan terhadap humas dan pekerja di tanggal 24 Juni lalu  di lokasi lahan milik KUD P3RSU yang masuk dalam kawasan Desa Accimun sesuai surat SHM lahan milik KUD P3RSU, ucap Kepala Desa kepada awak media.


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita yang sudah dimuat dan/atau sudah tayang, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.


Penulis: Distributor Rilis (Rizki Zulianda)