-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Bau Menyengat, Warga Mengeluh Dugaan Pencemaran Udara, 3 Tahun Berdiri Peleburan Alumunium, Pemilik Harno: Sudah Mengantongi Izin

Sunday, May 5, 2024 | 11:29 AM WIB Last Updated 2024-05-05T04:31:54Z


SERANG, - Kegiatan usaha peleburan Aluminium yang berada di Kampung Bojong, Desa Mekar Sari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang selain mencemari lingkungan juga diduga tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).


Pantauan Awak media usaha yang sudah berjalan tahunan ini berdiri dekat perkampungan dan persawahan.Tampak kondisi pepohonan disekitarnya layu ,diduga akibat dari debu hasil dari peleburan alumunium.


Warga terdekat juga mengeluhkan keberadaan usaha peleburan alumunium, bau yang menyengat dan mata terasa perih.


"Kami merasa terganggu oleh debu dan bau yang menyengat tajam ke hidung.

Karena akibat debu itu anak-anak sering mengeluhkan matanya perih dan bisa saja pernafasannya terganggu",Jelas warga , Sabtu 04/05/24.


Menurut keterangan Harno,pemilik usaha peleburan alumunium bahwa semua perizinan sudah dia kantongi.


"Hanya IMB dan Transporter yang izinnya belum saya miliki, selain itu sudah semua.

Di sini sudah kawasan Tangerang bukan Serang lagi jadi bebas untuk mendirikan pabrik, walaupun zona hijau juga emang kenapa.!",Terang Harno kepada awak media.


"Di sini saya jelaskan kalau saya nggak di Acc sama KLH nggak bakal terbit surat nya , kan sekarang sudah ada peraturan nya PT . Persero dan perorangan, kalau Persero itu perusahaan kalau perorangan bebas ", Jelasnya.


Lanjut Harno," Sebenarnya tugas LSM , media atau apalah itu tetap tidak boleh menanyakan izin -izinnya , tugas anda itu hanya pemberitaan saja",Kata Harno.


Masih kata Harno ," Ini pabrik sudah berdiri 3 tahun yang lalu, yang izin ini mah baru dua mingguan, kalau yang dua tahunnya perizinannya hanya mikro perdagangan kecil izinnya di Pemda Tangerang saja",Ungkapnya.


Harno kembali menjelaskan," Kalau nama Perusahaannya PT RUDI Jaya Abadi Logam, terkait K3 dan yang lain-lain akan saya urus, termasuk kaos lagi di sablon.  Saya tanggung jawab orangnya, di sini jauh dari lingkungan tanah sendiri, bukan orang cina, ada apa-apa saya tanggung jawab.Di sini juga kerja borongan bukan harian tapi borongan misalnya 7000 kilo gram dikali 300 rupiah itu selesai sehari tapi tetap kalau makan di kasih".


Namun saat dipertanyakan kembali perizinan lingkungan berbeda sama desa yang ditempatinnya bahkan sama Google Map.


Dia bilang",Itu bikinan manusia, salah itu Google Mapnya",Tukas Harno sambil balik tanya kepada awak media,"Yang punya tanah saya apa kamu,?" Dengan nada suara tinggi.(Tisna).