Tangerang, – Diduga peredaran obat keras Golongan G tanpa izin sudah semakin menjadi dan meresahkan masyarakat, dengan Cara COD di Jalan Diklat Pemda , Kecamatan Kelapa Dua, Kota Tangerang Selatan, Banten dan terkoordinir dengan rapi, Minggu, 11 Oktober 2026.
Menurut keterangan salah seorang warga syang diberada di sekitar lokasi menjelaskan, kegiatan ini sudah berlangsung lama bahkan sering di datangi pihak APH. Namun tidak ada epek jera. Tutup sehari atau dua hari lalu buka kembali, terangnya.
Ketika dikonfirmasi penjual obat terlarang golongan G jenis Exsimer dan Tramadol, saya cuma pekerja bang, ucapnya dengan nada sinis.
Lanjutnya, ini saja baru buka dan baru jualan, cetusnya kepada awak media.
Dari keterangan dilokasi, obat jenis Tramadol tersebut di jual dengan harga Rp. 100.000 per lembar, untuk jumlah perlembar sebanyak 10 pil.
Karena lokasi jarak lokasi dengan kantor polisi setempat jauh, awak media memberikan informasi melalui saluran telepon gratis 110, dan operator merespon dengan mengatakan, informasi diterima dan akan disambungkan ke Polsek Kelapa Dua.
Namun tak berhenti disitu, awak media akhir dapat menghubungi Polsek Kelapa Dua, ketika dikonfirmasi mereka menjelaskan, keburu tutup saat tim kami nyampai lokasi, imbuhnya.
Peredaran obat terlarang golongan G jenis Exsimer dan Tramadol diduga terstruktur dengan rapi sehingga ada dugaan informasi telat bocor terlebih dahulu.
Perlu diketahui bahwa sudah diatur oleh UU baik sanksi pidana ataupun denda berdasarkan ketentuan dalam UU Kesehatan yang baru (UU No. 17 Tahun 2023):
Pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar atau tidak memenuhi standar dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)
Penulis: Redaksi
Redaktur: Redaksi 3
› Daerah
› Hukrim
› POLRI
› Tangerang selatan
Terkoordinir Dengan Rapi, Peredaran Obat Terlarang Golongan G Jenis Exsimer dan Tramadol Bebas Di Tangsel
Terkoordinir Dengan Rapi, Peredaran Obat Terlarang Golongan G Jenis Exsimer dan Tramadol Bebas Di Tangsel
TREN5.CO.ID
Minggu, 11 Oktober 2026 | 19.27 WIB
Last Updated
2026-10-11T12:27:57Z
_1.jpg)