![]() |
Serang, — Pelaksanaan tradisi Bedolan Pamarayan di Kabupaten Serang, Banten, menuai sorotan dari warga terdampak longsor di Kampung Posing, Desa Panosogan, Kecamatan Cikeusal. Acun Sunarya mendesak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) Banten, Pemerintah Kabupaten Serang, serta panitia pelaksana untuk memastikan keselamatan masyarakat dan mengantisipasi potensi abrasi serta dugaan longsor sebelum kegiatan dilaksanakan.
Acun menegaskan, kegiatan tradisi menangkap ikan tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada pelaksanaan acara, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi sungai, stabilitas tebing, dan keselamatan warga yang bermukim di wilayah rawan bencana.
“Jangan sampai Bedolan Pamarayan tetap dilaksanakan, tetapi langkah konkret untuk mengantisipasi abrasi dan longsor tidak dilakukan. Jika kondisi sungai dan tebing tidak ditangani dengan baik, abrasi berpotensi menggerus tanah di sekitar permukiman, bahkan mengancam rumah warga terdampak,” tegas Acun, Rabu (14/10/2026).
Menurutnya, potensi ancaman terhadap permukiman warga harus menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait. Ia meminta agar langkah pencegahan dilakukan sebelum terjadi kerusakan lebih parah, bukan setelah rumah warga tergerus atau mengalami keruntuhan.
Acun meminta BBWS C3 Banten, Pemkab Serang, panitia Bedolan Pamarayan, dan instansi terkait mengambil langkah konkret melalui kajian teknis kondisi sungai dan tebing, pemetaan titik rawan, penyusunan langkah mitigasi, serta perencanaan pembangunan penahan abrasi untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan mengenai langkah perlindungan yang akan diberikan kepada masyarakat yang tinggal di kawasan berisiko. Menurutnya, penjelasan dan kesepakatan pelaksanaan kegiatan harus disertai rencana kerja yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Keselamatan warga jangan dikorbankan. Jangan menunggu rumah warga rusak atau ambruk akibat abrasi, baru semua pihak sibuk mencari solusi. Antisipasi harus dilakukan sebelum risiko itu terjadi,” ujarnya.
Acun menilai tradisi Bedolan Pamarayan tetap dapat dibicarakan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat secara menyeluruh. Namun, keputusan mengenai pelaksanaannya perlu mempertimbangkan kondisi lapangan dan hasil kajian teknis dari pihak berwenang agar kegiatan tidak mengabaikan aspek keselamatan.
Ia pun mempertanyakan pihak yang akan memastikan keselamatan warga apabila kegiatan tetap dilaksanakan, termasuk langkah nyata yang disiapkan untuk mencegah abrasi dan melindungi permukiman di sekitar lokasi terdampak.
“Pertanyaan saya sederhana, jika kegiatan dilaksanakan, siapa yang memastikan warga aman? Apa langkah konkret untuk mencegah abrasi dan melindungi rumah mereka? Ini yang harus dijawab secara terbuka oleh BBWS C3 Banten, Pemkab Serang, dan panitia pelaksana, bukan sekadar memastikan acara bisa terlaksana demi kepentingan menangkap ikan,” tegasnya.
Acun berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan terbuka sekaligus menunjukkan komitmen melalui tindakan nyata. Baginya, keberlangsungan tradisi dan keselamatan masyarakat harus ditempatkan dalam satu kerangka tanggung jawab yang mengutamakan pencegahan risiko.
“Jangan tunggu rumah warga tergerus abrasi baru bertindak. Keselamatan masyarakat harus dibuktikan dengan kerja nyata, bukan sekadar janji dan kesepakatan,” pungkasnya.
Penulis: Agus Subrata
Redaktur: Redaksi 3
