Serang, -- Dugaan aroma tak sedap dari pengelolaan pengering kotoran ayam dari PT Gezindo Sejahtera Jaya Fram Mander dan pihak manajemen tidak merespon konfirmasi awak media, muncul pembelaan dari mengatasnamakan Muspika Bandung, Kabupaten Serang, Banten, Senin, 21 September 2026.
Dalam naskah berita yang disampaikan Oknum pengawai kecamatan bandung bahwa bahwa berita sebelumnya adalah Hoak. Kami Redaksi tren5.co.id tidak akan menayangkan berita tidak ada narasumber dan kita konfirmasi pihak manajemen PT Gezindo Sejahtera Jaya Fram tidak merespon.
BY adalah salah warga yang tinggal berada disekitar pengelolaan pengering kotoran ayam bertelur, dalam laporan ke redaksi kami mengatakan, saya tidak mau lokasi pengelolaan pengeringan kotoran dari PT Gezindo Sejahtera Jaya Fram didekat rumah saya.
Silahkan aja mengelola akan tetapi jangan di sekitar rumah dan dekat dengan pemukiman warga, kasihan bau nya, ucapnya.
Disisi lain, salah seorang pihak MBG yang enggan menyebutkan indentitasnya melalui pesan WhatsApp menyampaikan, Untuk aroma betul memang mengganggu. Untuk malam ini juga setelah turun hujan tercium bau tak sedap, ucapnya.
Dan untuk jarak MBG dengan tempat pengelolaan pengeringan kotoran ayam dari PT Gezindo Sejahtera Jaya Fram sekitar 800 Meter sedangkan ke rumah warga yang terdekat itu ada yang 300 meter dan 500 meter, imbuhnya.
Lanjutnya, Dan yang paling dekat itu ke kp rukem dan kp dukuh. Warga hanya bisa berkeluh kesah aja terkait bau ini. Kemaren baru ada dari pihak Kapolsek kesana, terangnya.
" Yang kita pikirkan dampak ke depan nya seperti apa?, Untuk hari ini aja hujan baru sebentar bau sudah tercium," paparnya.
Ketika dikonfirmasi Kapolsek Pamarayan Yusuf Efendi melalui pesan WhatsApp belum menjawab konfirmasi awak media sampai berita diterbitkan.
Menanggapi berita tentang dugaan bau tak sedap dari PT Gezindo Sejahtera Jaya Fram dalam pengelolaan pengeringan kotoran ayam Nusi Ketua Ikatan Jurnalis Lingkungan ( IJL) meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang agar turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran melalui Laporan Informasi dari media online, harapnya.
Dan katanya sudah memiliki izin, maka dari itu kehadiran Dlh Kabupaten Serang akan melihat sisi kebenaran tentang aroma tak sedap, dan perijinan yang sudah lengkap katanya, hingga dampak untuk masyarakat sekitar, tegasnya.
Penulis: Redaksi
Redaktur: Redaksi 3
