-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Laporan Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mandek Hampir Setahun, Unit Belum Juga Diamankan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 09.57 WIB Last Updated 2026-08-13T02:59:01Z

 

SERANG, – Laporan dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan korban ke Polresta Serang Kota, Polda Banten, terhitung sudah hampir satu tahun namun hingga kini belum menunjukkan titik terang. Laporan Informasi tercatat dengan Nomor: R/LI-374/X/RES.1.11/2025/Satreskrim, bertanggal 14 Oktober 2025.

 

Menurut keterangan korban, pelaku dalam kasus ini sudah ditahan, namun kendaraan yang digelapkan hingga saat ini belum ditemukan maupun diamankan.

 

"Pelaku sudah ditahan, namun unit mobilnya belum diketahui keberadaannya untuk diamankan," ungkap korban.

 


Korban juga menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, kendaraan tersebut berada di wilayah Cirebon. Bahkan pihak penyidik telah diketahui sudah berkomunikasi dengan pihak yang memegang kendaraan tersebut. Namun sayangnya, hingga saat ini unit mobil belum juga ditarik atau diamankan ke Polresta Serang Kota.

 

Harapan korban, kendaraan tersebut segera dilacak dan diamankan mengingat laporannya sudah berjalan hampir satu tahun. Pelaku sendiri telah mengakui bahwa mobil itu berada di tangan seseorang di wilayah Cirebon, namun langkah penyidikan untuk mengambil alih kendaraan tersebut dinilai belum berjalan maksimal.

 

"Kami berharap pihak penyidik segera bergerak sesuai informasi yang telah diakui pelaku terkait keberadaan unit tersebut. Saya yakin Polresta Serang Kota, Polda Banten bekerja secara profesional, akuntabel, dan transparan demi terwujudnya keadilan," tegas korban.


Penulis: Redaksi 


Editor: Redaksi 1