Kota Serang, -- Diduga tak ada pengawasan dari kepolisian, sebuah mobil tronton berplat Nomor BM 9526 TF bawa 2 unit cobelco dari Jakarta menuju Merak memasuki wilayah Kota Serang, Banten, hingga membuat macet, Selasa, 28 April 2026
Hampir kurang 1/2 jam kondisi depan Kantor Pajak Serang Barat menjadi macet kendaraan tronton bermuatan alat berat dari PT Artha Jaya Transport (AJT) berniat muter balik ke jalan tol Serang Timur.
Kendaraan yang tak harusnya masuk diperkotaan, namun kenyataan lolos dari pengawasan kepolisian sehingga mengakibatkan kemacetan.
Ketika dikonfirmasi sang sopir yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, saya dari jakarta mau ke merak, ya kesasar masuk ke kota karena mengikuti geogle map.
Ditempat yang sama salah satu anggota Satlantas Polresta Serang ( Ipda.Agus F) ketika diwawancara menjelaskan, sebenarnya untuk mobil berat apalagi sebuah tronton dengan bermuatan alat dilarang untuk masuk ke wilayah kota, hampir semua kota melarang.
Seharusnya mereka melewati arah Palima, Polda, Tol atau arah taman KOPASSUS. Tadi kemungkinan dia salah arah, ketika dia lewat kami lagi apel sore, selesai apel kami menerima laporan kemacetan disebabkan oleh tronton tersebut, ucapnya.
Untuk saat ini kendaraan tronton tersebut akan kita akan terdahulu agar tidak terjadi kemacetan lagi, sedangkan untuk sanksi dikenakan tentang keperuntukan jalan, karena bukan jalur tronton, dan kita akan berikan surat, terangnya.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi 1
