Bogor, -- Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Namun tidak dengan seorang nenek Narimah yang berusia 64 tahun yang belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah Desa Cikopomanyak seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLTDD), dan Program Keluarga Harapan ( PKH) dan lainnya.
Hal itu disampaikan oleh nenek Narimah kepada awak media, bahwa dirinya tidak pernah mendapat bantuan sosial baik dari desa atau dinsos, ucapnya, Senin, 18 November 2025.
Padahal dirinya sudah mengumpulkan data seperti KTP, KK dan lainnya agar mendapatkan bantuan dari pemerintah Desa Cikopomanyak atau Dinas Sosial akan tetapi sampai saat ini tak kunjung ada kabar baiknya, ucapnya dengan nada sedih.
Di usia yang bukan muda lagi ( Lansia), sudah 64 tahun dirinya berharap ada perhatian dari pemdes dan pihak lainnya, imbuhnya.
Saya suda bicara sama RT 03/02 endah dan lurah cikopomayak juga tidak merespon, hanya suruh kesana - sini saja seperti bola pingpong saya, terangnya.
Demi melengkapi pemberitaan awak media mencoba menghubungi Sekretaris Desa Cikopomanyak Aris melalui pesan WhatsApp namun tidak memberikan tanggapan apapun.
Reporter: Asep S Kaperwil Jabar
.jpg)