-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Diduga Garam Industri Di Jual Belikan Di Masyarakat Untuk Konsumsi Manusia

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 23.21 WIB Last Updated 2025-10-18T16:22:55Z

 

Serang, -- Ditemukan sebuah rumah di jadikan tempat penimbunan garam kasar di kampung maja desa mander kecamatan bandung kabupaten serang banten.


Penimbunan garam tersebut sudah berjalan lama dan diduga garam kasar itu adalah garam industri yang keperuntukannya bukan untuk di konsumsi manusia karena tidak melalui proses pemurnian dan pengujian untuk keamanan pangan,dan berpotensi mengandung kotoran seperti logam berat dan kotoran lainnya dimana garam industri diformulasikan untuk keperluan non pangan seperti produksi kimia,pengolahan air,atau industri tekstil,bukan untuk di makan.


Di tempat penimbunan,saat di konfirmasi diduga pemilik usaha mengatakan usahanya sudah berjalan dari tahun 90han dan menurutnya dalam usahanya itu cukup berlindung ke desa dan lurah,kalau mau tanya-tanya ke lurah saja pak,ucapnya.


Lanjut menurutnya pejualan garam tersebut melalui para pedagangnya di pasarkan di masyarakat.


Tumpukan karung ukuran 50kg berisi garam curah di perkirakan kurang lebih ada 500 karung di timbun di samping rumah untuk di jual melalui para pedagangnya.


Dari hasil pantauwan awak media diduga kuat penjualan garam curah itu tanpa di lengkapi izin edar atau memiliki sertifikasi keamanan pangan dari badan pengawas obat dan makanan BPOM atau setandar nasional indonesia SNI dan hal itu telah di akuinya oleh pemilik usaha saat di konfirmasi,18 oktober 2025.


Agus Subrata