Tangerang, -- Sidak toko jamu, Polsek bersama Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Cisoka amankan kurang lebih ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek di Desa Cempaka, Tangerang, Rabu 21 Agustus 2025.
Dari hasil laporan warga Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama, Kanit Reskrim Andri Ferdiansyah bersama tim dan Satpol PP Cisoka berhasil amankan ratusan miras berbagai merek.
Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama mengatakan pada awak media, berkat aduan dari masyarakat mencurigai bahwa toko jamu tersebut berjualan miras, maka dari itu kami kepolisian Cisoka bersama satpol PP melakukan pengecekan dan hasilnya benar adanya.
Dilokasi penjualan kita menemukan kurang lebih ratusan botol miras berbagai merek. Maka barang tersebut diamankan dikantor sebagai barang bukti, jelasnya Kanit Reskrim Polsek Cisoka.
Sedangkan si penjual kita mintai keterangan perihal penjualan miras tersebut, ucapnya.
Reporter: Distributor Rilis