Serang, -- PT Tamron Akuatik Produk Industri (TAPI), yang beralamat di jalan Raya Cikande Rangkas Bitung KM 10 Harendong, tepatnya di kawasan PT. Centa Brasindo Abadi Chemical Industry (CBA) diduga mencemari sungai menuju Cibeureum Cikande.
Anak sungai cidurian dari sebuah kampung munduh diwilayah Jawilan diduga telah berubah menjadi tempat pembuangan limbah dari Perusahaan Tamron .
Saat diwawancara seorang warga inisial Y mengatakan kalau limbah ini dari perusahaan Tamron.
Lanjut Y, Ya seperti ini warna air nya hitam dan sangat bau, coba saya dekati pasti bau. Kalau ini masuk Desa Jawilan dan sebelah nya Desa Pasir Buyut, ucapnya.
Masih Y, Sungai ini kurang tahu namanya, kalau kebawah sana menuju sungai di Cibeureum Cikande, bebernya.
Kalau perusahaan Tamron itu produksi udang diduga busuk, terangnya.
Tambah Y, Dulu sering kita masyarakat lakukan aksi keperusahaan namun diduga petinggi nya tidak respon, imbuhnya.
ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pihak perusahaan belum menjawab pertanyaan awak media sampai berita ini diterbitkan.
Ditempat yang berbeda Sekretaris Dinas ( Sekdis ) Lingkungan Hidup Kabupaten Serang saat diminta tanggapannya mengatakan mohon untuk lbh jelas permasalahannya disertai teks. Spy kami bisa lbh cepat menindaklanjutinya.
Kalau nanti hasil pengecekan dari lab melebihi ambang baku mutu. Sumber pencemaranya akan diberikan sanksi, tambah Sekdis DLH serang.
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita yang sudah dimuat dan/atau sudah tayang, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Reporter: Redaksi