-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Puluhan Orang Geruduk Polsek Kragilan, Ada Apa,,??

Sabtu, 31 Mei 2025 | 09.57 WIB Last Updated 2025-05-31T03:11:01Z


Serang, -- Kapolsek Kragilan Polres Serang Polda Banten diduga digeruduk oleh keluarga pelaku pengeroyokan, pelaku pengeroyokan inisial AP diamankan oleh pihak Reskrim Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten pada Selasa 27 Mei 2025 di Perumahan Ciujung City. 


Penggrudukan di Mapolsek Kragilan Polres Serang terjadi pada hari Jum'at sekira pukul 19.26 WIB, penggrudukan di Mapolsek Kragilan diduga dipicu dengan diamankannya AP pelaku pengeroyokan di Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten, penggrudukan di Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten dilakukan oleh puluhan orang yang diduga dari wilayah Rangkas Panjang, Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal. 


Penggrudukan terjadi di Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten diduga diprovokasi oleh tiga oknum wartawan dan keluarga pelaku. 


Menurut Azis salah satu masyarakat Kragilan di saat dimintai tanggapannya mengatakan, ini merupakan kejadian yang sangat memalukan dan sudah mencoreng nama baik kepolisian, apapun dalilnya melakukan penggrudukan terhadap institusi itu tidak dibenarkan dan harus ditindak tegas secara hukum, karena sudah bentuk dari tindakan premanisme, kata Azis, Jum'at (30/5/2025) malam. 


"Pihak kepolisian baik dari Polres Serang maupun Polda Banten harus segera mengambil tindakan terhadap para pelaku yang menggruduk kantor Polsek Kragilan, menggruduk kantor polisi juga bisa dikategorikan bentuk dari tindakan premanisme, jadi pihak kepolisian juga harus menindak para pelaku yang melakukan penggrudukan di Polsek Kragilan," tutup Azis.


Sedangkan Polsek Kragilan ( Kompol Entang) saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan lewat pesan singkat WhatsApp.


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita yang sudah dimuat dan/atau sudah tayang, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.


Reporter: Distributor Rilis (AB)