-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Wisnu Anggoro Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Serang Tahun 2024 - 2027

Rabu, 18 Desember 2024 | 15.38 WIB Last Updated 2024-12-18T08:43:14Z

 


Serang, -- Musyawarah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Serang diadakan diruang Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, Rabu 18 Desember 2024.


Acara yang dihadiri oleh Asisten Daerah 1 Kabupaten Serang (Hariadi), Ketua SMSI Banten (Lesman Bangun), Ketua Terpilih PWI Kabupaten Serang (Andrea Nanda Saputra),Sekjen (Akew) dan Bidang Organisasi (Akbar) PWI Banten, Sekretaris SMSI Banten ( Fauzi ican), Plt SMSI Serang (Adit), Calon Ketua SMSI Kabupaten Serang (Wisnu Anggoro) dan tamu undangan.


Ketua SMSI Banten Lesman Bangun mengharapkan untuk pemilihan Ketua SMSI Kabupaten Serang terbuka dan adil, namun jika memang ada satu Calon tinggal Aklamasi saja.


Lanjut Lesman Bangun, Dan untuk Plt SMSI Kabupaten Serang (Adit Ramadhan) saya ucapkan terimakasih sampai saat ini masih melaksanakan tugasnya, tapi nanti masih ada tugas sampai pelatikan Ketua SMSI Kabupaten Serang Terpilih. Jika sudah selesai maka nanti kembali ke SMSI Banten, ucapnya.


Dan untuk Ketua dan pengurus SMSI Kabupaten Serang setelah terpilih harus melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah, apalagi nanti pemkab Serang sudah melakukan perpindahan kedaerah kragilan, ungkapnya.


Masih Lesman Bangun, SMSI ini adalah Perkumpulan para pemilik Perusahaan Media (Direktur, Komisaris dan Staff), jadi beda dengan PWI, kalau PWI adalah Perkumpulan wartawannya, jelasnya.


Ditempat yang sama Asisten Daerah 1 dalam pembukaan acara mengatakan saya berharap nantinya SMSI Kabupaten Serang bekerja sama dengan pemerintah daerah.


Saya berharap SMSI bisa memberikan kabar berita ke masyarakat luas melalui pemberitaan yang berimbang agar tidak ada yang dirugikan.


Acara dilanjutkan dengan Sidang Pleno dipimpin oleh Sekjen SMSI Banten sebagai Pimpinan Sidang mengatakan musyawarah SMSI Kabupaten Serang Sidang pleno yang tidak cacat hukum dan tidak ada tindak kekerasan. Musyawarah harus jujur, adil dan lainnya sebagian sesuai aturan sidang didalam ruang Tubagus Haji Safarudin pemkab Serang, ditetap Rabu 18 Desember 2024.


Ketua Sidang memutuskan hasil rapat pleno bahwa Wisnu Anggoro ditetapkan Ketua SMSI Kabupaten Serang Terpilih periode tahun 2024 - 2027.


Dalam kesempatan itu Wisnu Anggoro mengucapkan terimakasih kepada semua yang hadir dan juga pimpinan sidang yang telah melaksanakan sidang pleno SMSI Kabupaten Serang dengan sesuai Adrt, ucapnya.


Lanjut Wisnu, Saya berharap nantinya kami bisa memberikan yang terbaik untuk SMSI Kabupaten Serang dan pemkab Serang, tutupnya.


Penulis: Redaksi