-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Menuai Kritikan Anggaran Diduga Sebesar Rp 468 Juta Untuk Press Gathering Diskominfo Kabupaten Tangerang

Sabtu, 14 Desember 2024 | 04.17 WIB Last Updated 2024-12-13T21:21:28Z


Kabupaten Tangerang, – Penggunaan anggaran sebesar Rp 468.588.000 oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang untuk kegiatan Press Gathering 2024 menuai kritik tajam dari aktivis lokal. 


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Ruang Jurnalis Nusantara HendraJaya mempertanyakan transparansi serta urgensi kegiatan tersebut, yang diadakan pasa hari Kamis 12/12/2024.


Diduga anggaran tersebut mencakup pengadaan 200 paket pakaian olahraga, penyewaan bus selama tiga hari, akomodasi hotel dengan layanan penuh di wilayah Jawa Barat Garut serta konsumsi berupa 200 paket makanan, minuman, dan cemilan lainnya, jelasnya. 


Anggaran sebesar itu diduga sangat rawan penyimpangan jika tidak ada transparansi dalam perinciannya. Diskominfo harus menjelaskan urgensi dan manfaat dari kegiatan tersebut. Apakah kegiatan ini benar-benar relevan dengan tugas pokok dan fungsi Diskominfo, ungkapnya. 


Hendra Kabidhumas DPP Ruang Jurnalis Nusantara ( RJN ) menyoroti perlunya pengelolaan anggaran yang lebih bijak oleh instansi pemerintah, karena dana sebesar itu sebaiknya diarahkan untuk pengembangan teknologi informasi yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat, pungkasnya. 


Tambahnya hal seperti ini mencerminkan keresahan publik terkait pengelolaan dana pemerintah yang dianggap kurang akuntabel. Diskominfo Kabupaten Tangerang diharapkan memberikan penjelasan rinci mengenai tujuan, manfaat, dan efektivitas dari kegiatan Press Gathering tersebut. Transparansi ini diperlukan guna memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat dan berdampak positif bagi masyarakat, tutupnya.


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita yang sudah dimuat dan/atau sudah tayang, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.


Penulis: Redaksi